MANOHARA: IBU BURUAN INTERPOL, AYAH DIPENJARA KERANA KES ROGOL
Ratna Sarumpaet: Ibu Manohara Buronan Interpol Seluruh Dunia
"Sebenarnya, ada kasus yang harus ditaati oleh Daisy. Saya melihat sangkalan dari Daisy dan (ia) menganggap enteng. Kami ingin memastikan bahwa kami tidak membawa omong kosong dan tipuan. Kami harap setelah ini dia (Daisy) cari lawyer untuk membantunya. Keputusan ini harus ditaati dari pengadilan Perancis," kata Ratna di Kedutaan Besar Perancis, Jakarta Pusat, Senin (3/8).[KOMPAS] 3 Agustus — Pinot, ayah Manohara Odelia, yang berkewarganegaraan Perancis, telah menjalani hukuman penjara empat bulan di Perancis untuk kasus pemerkosaan seorang pembantu rumah tangganya (PRT), Shaliha Lanti. Namun, Daisy Fajarina, yang namanya tercatat pada surat putusan pengadilan sebagai orang yang juga terlibat dalam pemerkosaan itu, masih berkeliaran bebas di Indonesia.
Oleh karena itu, Shaliha, yang didampingi oleh aktivis peduli perempuan, Ratna Sarumpaet, mendatangi Kedutaan Besar Perancis untuk Indonesia, Senin (3/8), untuk memastikan bahwa Interpol Perancis sudah mendapatkan surat putusan pengadilan Perancis yang dimaksud.
Oleh karena itu, Shaliha, yang didampingi oleh aktivis peduli perempuan, Ratna Sarumpaet, mendatangi Kedutaan Besar Perancis untuk Indonesia, Senin (3/8), untuk memastikan bahwa Interpol Perancis sudah mendapatkan surat putusan pengadilan Perancis yang dimaksud.
Dengan mendatangi kedutaan tersebut, Shaliha dan Ratna mendapat kepastian bahwa Interpol Perancis telah membuat surat kepada Interpol di seluruh dunia untuk menangkap Daisy di manapun ia berada.
"Di mana pun Daisy berada, dia harus ditangkap karena masa bandingnya juga sudah habis, meskipun dia bilang sudah bohong-bohong dan bilang suka sama suka. Kami akan temui Interpol, dan semua Interpol di dunia sudah dikirimi surat, dan Daisy dapat ditangkap di mana saja," lanjutnya.
Menurut Ratna, dalam surat putusan pengadilan Perancis, Daisy seharusnya sudah menjalani hukuman penjara 18 bulan di Perancis. Dalam kasus yang menimpa Shaliha, Ratna menegaskan, kasus itu tak ada hubungannya dengan kasus Manohara yang sedang bergulir. "Kasus ini tidak ada kaitannya dengan Manohara karena kasus Manohara saja belum terbukti karena belum adanya visum, dan visum juga bukan bukti," ungkap Ratna, yang kecewa karena kasus Manohara belum juga tuntas."
Leave a comment
Sila lontarkan pandangan anda sama ada melalui komen di blog atau di laman Facebook.
Berikanlah pandangan yang bertanggungjawab,tidak berunsur fitnah, tanpa menggunakan kata-kata lucah & kesat melampau (dilepaskan jika sesuai), dan semolek-moleknya biarlah berkaitan dengan isi artikel.
Kepada "Anynomous", sila letakkan nama pena anda. Jangan berani bersuara, tetapi takut memperkenalkan diri!
PERHATIAN:
Komen yang disiarkan di blog atau di laman Facebook tidak semestinya menggambarkan pandangan atau pendirian Duniacacamarba (DCM).
Blog ini TIDAK BERTANGGUNGJAWAB terhadap setiap pandangan atau pendapat yang diutarakan melalui laman sosial FACEBOOK atau yang terlepas siar di RUANG KOMEN blog. Komen itu adalah pandangan peribadi pemilik akaun.
Terima kasih.